Jakarta, 27 Juni 2025 – Pemanfaatan sumber daya alam (SDA) Riau kembali menjadi sorotan dalam Seminar Nasional dan Kongres IKA UNRI ke VI bertema "Pemanfaatan Sumber Daya Alam Riau Yang Berkelanjutan Menuju Riau Yang Gemilang yang digelar pada Jumat, 27 Juni 2025 di Ballroom Krakatau Hotel Kimaya Slipi yang dihadiri lebih dari 200 alumni dari seluruh Indonesia, Wakil rektor 2 Unri, Dekan selingkungan Universitas Riau serta tokoh nasional. Kegiatan ini dibuka langsung oleh Wakil Rektor 3 Universitas Riau Prof. Dr. Hermandra. Ia Menyatakan bahwa alumni harus bersinergi, berkolaborasi untuk membangun pertanian khususnya masyarakat yang berada di pedesaan dan jauh dari modernisasi, oleh karena itu alumni hadir melalui program, riset maupun dorongan pendanaan kolaboratif. Hal ini akan sejalan dengan Unri sebagai “Jantung Hati Masyarakat Riau”. Kegiatan ini menghadirkan Menteri pertanian Dr. Ir. Andi Amran Sulaiman, MP, Sekretaris Jendral Kementerian Kehutanan Dr. Ir. Mahfudz, MP sebagai keynote speaker secara online. Narasumber lainnya yang hadir berupa tokoh yang berasal dari Alumni Unri baik yang bekerja di sektor usaha, akademisi, tokoh masyarakat dengan harapan mendorong sinergi dalam mengembangkan potensi Pertanian Riau secara berkelanjutan.

 

Diskusi ini menghadirkan Dr. Ahmad Rifai SP, MP, Dekan Fakultas Pertanian Universitas Riau yang menyoroti bahwa potensi sumber daya alam yang dimiliki oleh Riau harusnya sejalan dengan tingkat kesejahteraan masyarakatnya justru hal ini berbanding terbalik misalnya kasus Kabupaten Rokan Hulu dengan luasan sawit terbesar di Riau tetapi tingkat kemiskinannya juga tinggi sehingga hal ini tidak berbanding lurus. Menurutnya, Masyarakat adalah subjek dalam pengelolaan dan optimalisasi lahan lahan pertanian berkelanjutan. Ada sebuah dualistik ekonomi dalam konteks perusahaan perkebunan besar yang memiliki modal, akses lahan luas serta menguasai rantai pasar sedangkan pada perusahaan rakyat sangat terbatas pada akses lahan yang sempit, modal yang rendah dan sangat tergantung pada rantai pasok. hal ini juga sejalan dengan Kelapa baik dari sisi budidaya yang masih tradisional, ongkos panen tinggi, penyuluhan yang terbatas hingga biaya logistik dan infrastruktur yang tinggi termasuk status kelapa yang masuk dalam kawasan hutan dengan total 139.738 Ha hal ini juga terjadi pada karet dan padi di Riau. Dualistik ekonomi harus disikapi oleh pemerintah melalui kolaborasi strategis dan inklusif. Hal penting lainnya selain keseriusan pemerintah yaitu pentingnya pendekatan riset dalam pengembangan pertanian berupa varietas unggul kelapa, padi gogo serta kelapa sawit serta karet. Lahan yang jumlahnya terbatas harus dioptimalkan pada kualitas dan kuantitas hasil. Pendekatan lain dalam pembangunan pertanian berkelanjutan harus memperhatikan aspek sosial, ekologi, ekonomi serta kelembagaan petaninya sehingga komoditas unggulan tersebut bermanfaat dari sisi hulu dan hilirnya dan mengurangi ketimpangan struktur di masyarakat.

Sementara itu, Komjen Pol (Purn) Prof. Dr. Gatot Eko Pramono, selaku Ketua Persatuan Masyarakat Riau Jakarta, menyampaikan pentingnya kolaborasi lintas sektor termasuk melibatkan para pihak termasuk lembaga adat melayu dalam pengelolaan SDA. Ia menekankan aspek keamanan dan regulasi sebagai fondasi utama dalam menjaga keberlanjutan sumber daya alam yang ada di Provinsi Riau.

Dari sisi pelaku usaha, Dr. David, SE, MM, Komisaris Utama PT Sumalindo Lestari Jaya, menyoroti peluang besar dari sektor industri pengolahan hasil pertanian dan kehutanan. Ia menyampaikan bahwa investasi pada produk turunan kelapa seperti minyak VCO, arang aktif, dan produk kosmetik berbasis kelapa, kelapa sawit termasuk dari sisi kehutanan ada carbon trading yang bisa meningkatkan nilai tambah sekaligus membuka lapangan kerja baru bagi masyarakat Riau.

Diskusi ini dimoderatori oleh Setri Yasra SE, MM, Pimpinan Redaksi Tempo, yang mengarahkan jalannya dialog menjadi diskusi yang informatif dan konstruktif. Setri juga menyoroti peran media dalam mengawal isu-isu strategis daerah, terutama dalam hal pengelolaan sumber daya alam yang adil dan berkelanjutan. (E.Mlki)